Kata Sambutan

Kejaksaan Negeri Kendari adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang no. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di wilayah Kota Kendari.

Merespon tuntutan masyarakat terhadap kinerja institusi Kejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia tengah berupaya melakukan Reformasi Birokrasi di institusinya yaitu dengan titik berat terhadap percepatan dan optimalisasi penanganan perkara, penerapan system teknologi Informasi dalam penanganan perkara, Penerapan Sistem Teknologi Informasi terhadap Laporan Pengaduan dan redesign website Kejaksaan.

Menyikapi tuntutan reformasi birokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik, Kejaksaan Negeri Kendari berupaya merespon tuntutan ini dengan melaunching website. Melalui web site ini Kejari Jaksel berusaha menyajikan informasi dan data yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan hukum yang tengah diupayakan segenap jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat mengakses data-data tentang dasar hukum dan undang-undang, kinerja Kejaksaan Negeri Kendari, berita-berita  terbaru  tentang Kejaksaan serta info perkara, Website ini juga menyediakan ruang bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi langsung dengan memberikan masukan, dan saran untuk perbaikan  Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Kendari termasuk pengaduan ataupun laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Kendari.

 

SHIRLEY SUMUAN, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari